Kamis, 20 November 2014


Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar.

Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.

Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

Tanda Baca

A. Tanda Titik (.)

Penulisan tanda titik di pakai pada :
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
Akhir singkatan nama orang.
Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.
Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.

B. Tanda koma (,)

Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :

Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.

C. Tanda Titik Tanya ( ? )

Tanda tanya dipakai pada :
Akhir kalimat tanya.
Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

D. Tanda Seru ( ! )

Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.

E. Tanda Titik Koma ( ; )

Tanda titik koma dipakai :
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

F. Tanda Titik Dua ( : )

Tanda titik dua dipakai :
Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
Di antara jilid atau nomor dan halaman.
Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

G. Tanda Elipsis (…)

Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.

H. Tanda Garis Miring ( / )

Tanda garis miring ( / ) di pakai :
Dalam penomoran kode surat.
Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.

I. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.

J. Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )

Tanda petik tunggal dipakai :
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

K. Tanda Petik ( “…” )

Tanda petik dipakai :
Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.

Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts