Bahasa memiliki peranan penting dalam
kehidupan, karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung,
bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era
globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara
aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan
sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut,
bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan
penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat
menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar.
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan
bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja.
Ejaan merupakan kaidah yang harus
dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama
dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan
kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas
yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi
rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti
itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Tanda Baca
Tanda Baca
A. Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan
atau seruan
Akhir singkatan nama orang.
Akhir singkatan gelar, jabatan,
pangkat, dan sapaan.
Singkatan atau ungkapan yang sudah
sangat umum.
Bila singkatan itu terdiri atas tiga
hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
B. Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,)
digunakan :
Antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
Memisahkan kalimat setara yang satu
dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
Memisahkan anak kalimat atau induk
kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Digunakan dibelakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata
: (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5)
akan tetapi.
Digunakan untuk memisahkan kata
seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
Memisahkan petikan langsung dari
bagian lain dalam kalimat.
Dipakai diantara : (1) nama dan
alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat
yang ditulis secara berurutan.
Dipakai di muka angka persepuluhan
atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Dipakai antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga.
Menghindari terjadinya salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Dipakai di antara bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
Dipakai untuk mengapit keterangan
tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
C. Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
Akhir kalimat tanya.
Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
D. Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan
atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
E. Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang
sejenis dan setara.
Memisahkan kalimat yang setara dalam
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
F. Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
Sesudah kata atau ungkapan yang
memerlukan pemberian.
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap
bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Di dalam teks drama sesudah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan .
Di antara jilid atau nomor dan
halaman.
Di antara bab dan ayat dalam kitab
suci.
Di antara judul dan anak judul suatu
karangan.
Tidak dipakai apabila rangkaian atau
pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
G. Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan
kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan
ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai
empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
H. Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
Dalam penomoran kode surat.
Sebagai pengganti kata dan,atau, per,
atau nomor alamat.
I. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan sebagian huruf.
J. Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
Mengapit petikan yang tersusun di
dalam petikan lain.
Mengapit terjemahan atau penjelasan
kata atau ungkapan asing.
K. Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
Mengapit kata atau bagian kalimat yang
mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
Mengapit judul karangan, sajak, dan
bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
Mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
0 komentar:
Posting Komentar